Sejauh ini belum ada berani yang memastikan siapa orang yang satu ini. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari korban, apakah DNA-nya mirip dengan DNA Noordin M. Top ataukah tidak.
Kita tentu berharap agar orang itu memang benar-benar pelaku teror yang selama ini dicari-cari. Sebab, jikalau benar maka paling tidak potensi ancaman teror yang selalu menghantui kita sejak tahun 2002 bisa berkurang. Namun jika sebaliknya korban itu bukanlah Noordin M. Top, maka tugas Densus 88 masihlah berat, karena potensi ancaman teror masih besar di sekitar kita.
Sejauh ini Noordin memang selalu bisa lolos dari sergapan polisi. Bukan hanya ia bisa lepas ketika diperiksa oleh polisi lalu lintas sesudah aksi bom Kedutaan Besar Australia, tetapi saat dilakukan penyergapan dengan senjata Noordin pun bisa lolos, sementara dua rekannya tewas.
Hal ini sengaja kita angkat untuk menunjukkan betapa licinnya teroris yang satu ini. Teroris asal Malaysia ini bahkan bisa membaur dan menjadi warga biasa. Untuk menghilangkan kecurigaan orang, ia menikahi beberapa perempuan di mana ia bersembunyi.
Pengakuan warga di Jati Asih menunjukkan betapa Noordin orang yang sangat dingin. Ia bisa begitu tenang ketika pemilik rumah yang dikontraknya menyebutkan wajahnya mirip dengan teroris yang dicari-cari polisi. Itu sama tenangnya ketika ia diperiksa oleh polisi lalu lintas ketika sedang mengendarai motor setelah melakukan aksi peledakan bom di Kedubes Australia.
Kalau pun hasil pemeriksaan DNA menyebutkan orang itu bukanlah Noordin M. Top, tentunya anggota Densus 88 tidak perlu berkecil hati. Tidak ada usaha yang sia-sia. Seluruh anggota Densus 88 telah menunjukkan komitmen dan kerja keras yang luar biasa. Apa yang sudah dikerjakan selama ini setidaknya menunjukkan bahwa kita tidak pernah berhenti untuk memerangi terorisme. Kesungguhan anggota Densus 88 dalam mengejar jaringan pelaku teror pasti menggetarkan para anggota jaringan teror tersebut.
Selanjutnya yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana menjaga pekarangan rumah kita dari ancaman terorisme. Ini bukan hanya tugas dari kepolisian. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh halaman rumah kita dan jangan pernah membiarkan negeri kita ini menjadi sarang teroris.
Kita semua marah bahwa otak dari pelaku aksi teror yang terus mengguncang kita yakni Noordin M. Top adalah warganegara Malaysia. Namun kita tidak bisa hanya menyalahkan Malaysia. Kita terlalu membiarkan negeri kita dimasuki oleh orang-orang yang memang mempunyai niat jahat. UU Antiteror yang kita miliki tidak cukup keras dan terlalu memberi ruang bagi aksi terorisme, yang di seluruh dunia tidak dikategorikan sebagai kejahatan biasa, tetapi kejahatan luar biasa.
Menarik penjelasan yang disampaikan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ramelan, yang disertasi doktornya membahas soal UU Antiterorisme. Dibandingkan dengan UU Antiterorisme yang berlaku di negara demokrasi yang lain, UU Antiterorisme yang kita miliki memang cenderung terlalu lembek dan tidak tegas. Di samping itu, UU Antiterorisme tidak cukup melibatkan banyak institusi dalam pencegahannya dan cenderung menempatkan masalah terorisme sebagai tugas dari kepolisian belaka.
Padahal di banyak negara lain, pencegahan terhadap aksi terorisme melibatkan instansi lain seperti imigrasi, bea dan cukai, serta kejaksaan. Aparat imigrasi bisa menangkal orang asing yang dicurigai berpotensi untuk melakukan aksi terorisme di negaranya. Mereka tentunya bekerja sama dengan aparat intelijen dan interpol untuk mendapatkan data orang-orang yang pantas dicurigai dan ditolak bahkan ditangkap apabila berpotensi untuk membahayakan negara. Penempatan aksi terorisme sebagai ancaman terhadap negara sangat penting untuk membuat upaya penangkalannya melibatkan semua pihak dan kekuatan yang dimiliki negara tersebut.
Pada kita, penangkalan aksi terorisme belum melibatkan imigrasi misalnya. Tidak usah heran apabila orang seperti Dr Azahari dan Noordin M. Top bisa masuk ke Indonesia dan melakukan aksi terornya di sini. Padahal di Malaysia kedua orang ini merupakan orang-orang yang dibatasi ruang geraknya dan terus menerus diawasi. Informasi itu seharusnya bisa dapat kita peroleh dari kepolisian Malaysia, sehingga sejak awal kita mencegah mereka berdua untuk masuk ke Indonesia.
Kita tentunya tidak harus meniru cara Malaysia yang menerapkan UU Keselamatan Negara (Internal Security Act). Namun kita seharusnya bisa mengacu kepada negara demokrasi yang lain seperti Jerman, Australia, atau Jepang. Bagaimana mereka bisa membuat negerinya bisa aman dari berbagai ancaman teror. Padahal Jerman dan Jepang dulu pernah hidup dengan ancaman teror, tetapi sekarang mereka bisa hidup tenang dan terhindar dari itu semua.
Kegenitan terhadap demokrasi tentunya tidak harus membuat kita membiarkan negeri ini terus diganggu aksi teror dan bahkan menjadi sarang teroris. Sekali lagi pengalaman banyak negara demokrasi menunjukkan upaya memerangi aksi terorisme tidak harus kemudian berlawanan dengan pelanggaran terhadap hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Semua itu bisa berjalan beriringan, karena proses checks and balances bisa diterapkan.
Kuncinya sekarang tinggal terletak kepada kemauan kita semua. Apakah kita akan membiarkan terus diguncang oleh berbagai aksi teror atau berani dengan lantang mengatakan, “Negeri ini Bukanlah Negeri Sarang Teroris”. Pasti semua akan berkata bahwa “Negeri ini Bukanlah Negeri Sarang Teroris”.
Sumber:www.metrotvnews.com
0 komentar:
Posting Komentar